Cara Mengimpor Barang dari Luar Negeri
1. MENENTUKAN HARGA DAN CARA PERDAGANGAN
Yang paling utama dan harus Anda tentukan kepada Supplier/Pemasok di luar negeri yaitu atas dasar apa Anda membayar barang dengan sejumlah harga tersebut. Karena pada kegiatan impor Anda akan sering kali menjumpai istilah FOB, CFR, CIF, DDP, FAS dan sebagainya yang menentukan kapan tanggung jawab dan kewajiba biaya oleh Supplier/Pemasok akan berakhir.
Contohnya, jika pemasok menggunakan FOB (Free on Board) maka pembelian barang dimana semua Tarif Pengiriman atau O/F (Ocean Freight), Asuransi dan Harga Barang dibayarkan sesudah kapal dipelabuhan bongkar; CFR (Cost and Freight) yaitu term penyerahan barang dimana pemasok menyerahkan barang sesudah barang lewat batas pagar kapal di pelabuhan pengapalan pada situasi telah mendapatkan izin ekspor, namun tarif pengangkutan hingga ke pelabuhan merupakan tujuan wajib Pemasok; CIF (Cost Insurance and Freight) yaitu sistim pembelian barang dimana Tarif Pengiriman, Asuransi dan Harga Barang Anda bayarkan sebelum kapal berangkat di pelabuhan bongkar muat; DDP (Delivered Duty Paid) yaitu term penyerahan barang dimana Pemasok semestinya menyerahkan barang di suatu daerah yang Anda tunjuk dan berada di dalam kawasan kewenangan Anda dengan situasi formalitas kepabeanan sudah dituntaskan oleh Pemasok (door to door service); FAS (Dipungut Alongside Ship) yaitu term penyerahan barang dimana Pemasok harus menanggung tarif dan resiko hingga penyerahan barang disamping kapal di pelabuhan pengapalan dalam situasi yang telah mendapatkan izin ekspor, dan sebagainya.
2. MENENTUKAN CARA DAN BIAYA PENGIRIMAN
Sesudah mengenal harga dan term penyerahan perdagangan (term of trade) dari Pemasok Anda di luar negeri, maka semestinya dapat dipastikan besarnya tarif tambahan agar barang impor hingga ke domisili Anda.
Untuk menerima tarif pengiriman yang pas,tiap perusahaan pengangkutan (forwarder) memerlukan data yang akurat seputar ketetapan perdagangan, muatan dan dimensi barang yang akan dikirim. Dalam hal ini, pihak Pemasok semestinya memberitahukan hal ini kepada mereka.
Jika Anda membeli barang atas dasar Ex Works, merupakan penyerahan barang yang dijalankan disuatu daerah milik pemasok, baik itu di pabrik, gudang atau daerah lainnya, karenanya Anda semestinya memberitahukan terhadap Forwarder domisili barang secara jelas, dan semestinya dikabarkan juga mudah atau sulitnya penjemputan (pengambilan) barang tersebut di lokasi.
3. MENENTUKAN FREIGHT FORWARDER
Saat mengimpor barang dari luar negeri, Anda semestinya memilih jasa pengiriman barang (Freight Forwarder) yang profesional yang bisa menolong Anda dalam mengurus serta memenuhi syarat dokumentasi dan pengurusan kepabeanan.
Freight forwarder menangani segala keperluan logistik serta merundingkan biaya angkut, pengurusan bea cukai, asuransi dan berikutnya mengirim barang ke domisili Anda. Dan yang paling penting, mereka bisa membawa barang-barang Anda ke daerah tujuan dalam waktu yang tepat sasaran dan dengan tarif yang efesien.
Cek Juga: Jasa Pengiriman Barang Besar
4. MEMILIH CARA PENGIRIMAN YANG PALING MENGUNTUNGKAN
Supaya tarif pengiriman lebih hemat, Anda semestinya memilih kombinasi sistem cara pengiriman yang pas. Ini sangat penting untuk menerima barang-barang Anda pada waktu dan tempat yang yang diharapkan.
Berikut ini yaitu tiga alternatif pengiriman:
– Ideal Laut (Ocean Freight): Melewati untuk pengiriman barang yang lebih besar atau massal atau barang yang tak membutuhkan pengiriman kencang.
– Ideal Udara (Air Freight): Melewati untuk pengiriman dalam jumlah yang lebih kecil atau barang yang diperlukan mendesak.
– Ideal Darat (Truk dan Kereta Api): Sebab Indonesia negara kepulauan yang terpisah dengan lautan dengan negara lain, karenanya kedua layanan ini adalah sistem pengiriman yang dikombinasi dengan pengiriman laut dan udara.
Anda perlu memutuskan seberapa kencang membutuhkan barang untuk hingga ke domisili Anda. Sebab itu, perlu dipikirkan pilihan apakah perlu dikirim melewati udara atau laut. Contohnya, barang dari Singapura, pengiriman melewati udara oleh Pressti Cargo secara awam bisa menghabiskan waktu 1-7 hari, dan pengiriman laut dapat memakan waktu sebagian hari hingga 2 pekan, malah dapat lebih. Ini terang berimbas kepada tarif pengiriman. Dalam sebagian kejadian, untuk barang dalam jumlah kecil (hingga 100 kg, tergantung pada volume) kerap kali lebih murah pengiriman melewati udara, sebab tarif minimum untuk angkutan laut seringkali lebih besar dari tarif keseluruhan pengiriman melewati udara.
Anda juga perlu memutuskan apakah waktu transit yang diperlukan. Dalam kebanyakan kasus tarif pengiriman untuk waktu transit lambat atau rute tak seketika lebih rendah dari transit kencang atau rute seketika. Begitu angkutan udara seketika Singapura – Jakarta umumnya akan lebih mahal ketimbang Singapura – Pangkal Pinang – Jakarta. Melewati yang sama berlaku untuk angkutan laut, umumnya angkutan seketika dari Tokyo ke Jakarta akan lebih kencang dan lebih mahal ketimbang Tokyo ke Jakarta melewati Singapura dimana kargo akan diwariskan dulu dari kapal dari Tokyo, kemudian baru dimuat kembali ke kapal lain untuk pengiriman ke Jakarta. Dalam hal ini, kalau Anda tak memerlukan barang-barang Anda tiba secepat mungkin, karenanya kenapa Anda membayar layanan lebih mahal meskipun ada layanan lambat yang lebih menguntungkan. Ketetapan juga sebaliknya, Anda bisa memilih rute seketika dengan pengiriman kencang dengan tarif yang lebih mahal, karena dari pada terlalu lama menaruh uang (modal) pada barang, meskipun barang hal yang demikian benar-benar semestinya berada di lokasi pada tanggal tertentu.
5. ASURANSIKAN BARANG ANDA
Berita direkomendasikan supaya Anda mengasuransikan barang-barang Anda saat mengimpor dari luar negeri. Kedua pihak yang terlibat dalam transaksi ekspor-impor semestinya sepenuhnya menyadari tanggung jawab mereka masing-masing. Pemasok/Supplier (eksportir) di luar negeri mungkin kerap kali lepas tangan sesudah barang tak ada lagi pada mereka, meski Anda dapat menjadi ‘risiko’ sebelum barang hal yang demikian diterima.
Produk Asuransi Cargo memberikan perlindungan barang anda (barang yang dikirim dengan kapal) kepada: kebakaran, ledakan, jatuh dan karam, badai, barang yang rusak disebabkan oleh laut/ cuaca seperti yang tercantum pada kesepakatan yang Anda buat dengan Pemasok. Sesudah seputar hal ini umumnya dicantumkan dalam kontrak penjualan atau Letter of Credit.
6. PAHAMI PERATURAN KEPABEANAN
Sebelum mengimpor barang Anda direkomendasikan untuk mempertimbangkan apakah ada pengendalian atau larangan impor kepada barang yang berkeinginan Anda impor. Pastikan juga, mungkin barang-barang hal yang demikian membutuhkan perlakuan khusus atau perlu dilengkapi dokumen tertentu dari negara asal sebelum bisa masuk ke Indonesia atau mungkin memang dilarang impor. Sistem seputar hal ini bisa Anda kenal dari pihak Bea Cukai atau Freight Forwarder yang anda ketahui.
Artikel ini bersambung ke Cara Mengimpor Barang dari Luar Negeri (Part 2)