Hasil gambar untuk international impor

Artikel ini adalah lanjutan dari Cara Mengimpor Barang dari Luar Negeri (Part 1)

7. MENENTUKAN CARA PEMBAYARAN

Sesudah mendapatkan konfirmasi harga dan term perdagangan (terms of trade) dari Pemasok Anda dan sempurna tarif pengiriman (termasuk, bea masuk, pajak dan lain-lain) untuk sampainya barang ke domisili Anda, karenanya Anda bisa melaksanakan pembayaran terhadap Pemasok luar negeri dengan salah satu sistem berikut:

TRANSFER BANK

Transfer Bank atau transfer Teleks adalah sarana untuk mentransfer dana keluar negeri. Dana ditransfer ke rekening Pemasok dan mereka kemudian akan mengirimkan barang terhadap Anda. Komitmen pembayaran ini yaitu yang paling awam diaplikasikan, melainkan memiliki resiko jika Pemasok di luar negeri ingkar komitmen.

 

Dalam pembelian jarak jauh dengan mengaplikasikan Kartu Kredit Anda semestinya memberikan rincian Kartu Kredit melewati faks/telepon atau surel. Melewati ini bisa mendatangkan resiko bagi kedua belah pihak karena rincian Kartu Kredit bisa dicegat sehingga berpeluang terjadinya transaksi pembohongan yang merugikan pemegang kartu. Metode ini memang bagus, melainkan keamanan Kartu Kredit online konsisten menjadi situasi sulit.

WESEL INKASO

Dalam metode ini Pemasok mempunyai hak pengawasan barang-barang hingga wesel (draft) Anda bayar (aksep). Pemasok atau Penarik Wesel (Drafter) mengapalkan barang sementara dokumen pemilikan atas pengiriman barang dikirim secara seketika atau melewati Bank Importir terhadap Anda

LETTER OF CREDIT (L/C)

Letter of Credit (L/C) yaitu sistem pembayaran yang kerap kali diaplikasikan dalam perdagangan internasional dan mempunyai kelebihan dan kekurangan. Suatu Letter of Credit pada dasarnya adalah komitmen yang Anda buat terhadap Pemasok yang mengucapkan bahwa Anda akan membayar pada waktu tertentu. Sedangkan ini umumnya didorong (dijamin) oleh Bank. Pembayaran dengan L/C memberikan tingkat keamanan tertinggi, namun lebih mahal ketimbang sistim pembayaran lainnya dan bisa menyebabkan penundaan pengiriman. – https://www.ckb.co.id/corporate-news/read/jasa-pengiriman-barang-terlengkap-dan-terpercaya

PEMBAYARAN KEMUDIAN (OPEN ACCOUNT)

Metode pembayaran dimana Anda belum melaksanakan pembayaran apa saja terhadap Pemasok sebelum barang dikapalkan atau sebelum barang Anda terima atau sebelum rentang waktu tertentu seperti yang sudah disepakati. Dalam pembayaran ini, sesudah Pemasok melaksanakan pengapalan barang, mereka akan mengirimkan Invoice terhadap Anda, dimana dalam Invoice hal yang demikian Pemasok akan mencantumkan tanggal dan waktu tertentu kapan Anda semestinya melaksanakan pembayaran.

Metode pembayaran ini banyak diaplikasikan oleh beberapa besar perusahaan yang melaksanakan transaksi dengan perusahaan di luar negeri dimana mereka sudah lama menjalin relasi perdagangan sehingga sudah saling percaya. Sesudah demikian. sebagian Pemasok kerap kali minta sedikit pembayaran di muka (DP) sebelum mereka akan mengirimkan barang. – https://www.ckb.co.id/id/shipping

 

Dari penjelasan di atas, saat kita memandang dari perspektif resiko dan kemudian mempertimbangkan sistem pembayaran terbaik, karenanya berdasarkan anggapan kami: Transfer Bank, Wesel dan Pembayaran Kemudian (Open Account) lebih simpel dan murah dibandingi L/C, namun kurang aman. Sesudah demikian, supaya Anda tak dirugikan dalam kesibukan Impor, karenanya Anda semestinya kerap kali bertanya dan bertukar pikiran dengan para Importir yang telah berpengalaman.

8. MENGATUR PENGIRIMAN BARANG

Sesudah membayar harga barang, Anda lantas mengurus pengirimannya. Sertifikat Anda membeli barang tak termasuk tarif angkutan, Anda perlu menghubungi Freight Forwarder untuk memberitahukan domisili Pemasok seperti nama, nomor telepon, salinan Invoice, Packing List dan sebagian dokumen lain yang menandakan pembelian barang. Kemudian Forwarder menginstruksikan perwakilannya di luar negeri untuk mengontrol pengiriman barang hal yang demikian. Pada ketika yang sama Anda perlu menghubungi Pemasok supaya menyerahkan barang terhadap Perwakilan Freight Forwarder Anda cocok dengan nama dan domisili yang anda berikan.

9. MELENGKAPI DOKUMEN

Sesudah barang anda dikirim, karenanya anda akan diberi (dikirim) sebagian dokumen tertentu dalam rangka pengurusan kepabeanan, dan untuk kebutuhan-kebutuhan lainnya supaya barang hal yang demikian bisa hingga ke domisili Anda.

Kunjungi Juga : Jasa Logistik Pengiriman Barang Besar

Dokumen-dokumen hal yang demikian, merupakan:

Comercial Invoice , merupakan daftar poin/harga barang yang tercantum dalam Packing List. Commercial Invoice ini berisikan poin barang per item dan sempurna poin barang.

Bill of Lading (B/L), merupakan surat/dokumen yang diterbitkan oleh Shipping Line/Freight Forwarder untuk tiap pengiriman barang Eksport. Bill Of Lading ini di terbitkan pada tanggal keberangkatan kapal. Bill Of Lading nantinya akan diberi terhadap Anda untuk mengambil barang di daerah tujuan (pengambilan barang impor). Fungsi dari Bill of Lading benar-benar banyak, merupakan kecuali sebagai bukti pengambilan barang di tujuan, juga dilampirkan dalam pelaksanaan pembuatan COO.

Airway Bill (AWB), fungsi dan kegunaannya yaitu sama dengan Bill Of Lading. Alamat AWB ini khusus untuk pengiriman barang melewati udara.

Bill of Lading/Airway Bill, Packing List dan Commercial Invoice yaitu komponen yang tak terpisahkan dalam pelaksanaan eksport dan import atau dapat dikatakan ketiga dokumen ini yaitu 1 (satu) set dokumen ekspor/impor.

Dokumen-dokumen penyokong lainnya, merupakan:

Certificate of Origin yaitu Alamat Asal Barang. Diterbitkan oleh Instansi berkaitan di negara asal. Kegunaannya yaitu sebagai bukti kesahihan barang dari negara asal seperti yang tertera pada Bill Of Lading. Tipe Keterangan Asal bisa dimasukkan dalam Commersial Invoice, namun pada dokumen terpisah. – Jasa Pengiriman Internasional

Packing List yaitu Daftar Metode Pengepakan. Packing List diterbitkan oleh tiap eksportir tiap kali akan mengekspor. Data-data Packing List inilah yang akan di muat pada Bill of Lading ataupun Airway Bill. Packing List berisikan data-data Nama dan domisili Shipper, Nama dan Sesudah Consignee, Nama dan Sesudah Notify Party (kalau ada), Nama Barang, Jumlah dan Sesudah Kemasan, Jumlah barang, Berat Bersih (Net Weight), Berat Saat (Gross Weight), Kubikasi, Shipping Marks and Numbers/Keterangan yang tertulis pada kemasan, Nama Vessel, Pelabuhan Muat, Pelabuhan Bongkar (Untuk jenjang jenjang ini, dokumen minimal yang Anda butuhkan yaitu Commercial Invoice dan salinan Bill of Lading atau Air Waybill)

10. MENGURUS PERIJINAN IMPOR

Sesudah barang Anda selesai dikirim dan segala dokumen ekspor dari negara asal sudah diterima, sebelum barang tiba di Indonesia, sebaiknya bea masuk dan segala perizinan impor mulai diurus. Anda bisa mengurus sendiri atau menggunakan jasa pihak lain. Dalam hal ini, kalau Anda menggunakan Jasa Pengangkutan Impor Door to Door, pengurusan ini yaitu tanggung jawab dan tugas Freight Forwarder yang mengangkut barang Anda dari luar negeri.

 

 

Sertifikat barang Anda ada yang rusak atau kekurangan, Anda semestinya seketika memberitahukan terhadap Freight Forwarder dan Perusahaan Asuransi. Freight Forwarder akan mengajukan klaim pada pihak yang pas serta menolong Anda dalam menerima klaim asuransi. untuk mengirim foto dan data penyokong lainnya seputar situasi kerusakan. Jangan buang barang yang rusak atau mengeluarkannya dari kemasan sebelum diperiksa oleh Perusahaan Asuransi atau Freight Forwarder.

 

 

Klik Juga : Disini